Ketahanan pangan di desa adalah kemampuan desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan. Ketahanan pangan desa dapat dicapai dengan meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, dan konsumsi pangan yang sehat dan beragam.
Tujuan ketahanan pangan desa
- Meningkatkan ketersediaan pangan dari hasil produksi masyarakat dan lumbung pangan desa
- Meningkatkan keterjangkauan pangan bagi warga masyarakat desa
- Meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu
- Memanfaatkan pangan yang tepat sesuai dengan budaya dan sumber daya lokal
Aspek ketahanan pangan desa Ketersediaan pangan, Kelancaran distribusi pangan, Pemanfaatan pangan, Kualitas pangan, Nilai gizi pangan.
Upaya ketahanan pangan desa Budidaya tanaman pangan, Pembangunan jalan usaha tani, Pembangunan lumbung pangan desa, Modernisasi irigasi.
Berdasarkan hal diatas desa pincara melakukan musayawarah desa pada tanggal 7 februari 2025 bertempat di kantor desa Pincara yang dihadiri oleh Camat,BPD, Pemerintah Desa, TAPM, Pendamping desa, Tokoh masyarakat dan kelompok tani.
Adapun yang dibahas dalam kegiatan tersebut adalah Sosialisasi terkait Kepmendesa no 3 tentang Panduan ketahanan pangan desa tahun 2025.