You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pincara
Desa Pincara

Kec. Patampanua, Kab. Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Resmi Desa Pincara Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang # VISI #TERWUJUDNYA KEHIDUPAN MASYARAKAT DESA PINCARA YANG RAMAH (Religius, Aman, Maju, Adil Dan Harmonis) # #Kantor Desa Pincara Melaksanakan Pelayanan Publik Setiap Hari Kerja Senin s/d Jumat, Pukul 8.00 -16.00 Wita # #Pastikan Nomer Induk Kependudukan Anda (NIK) Terdaftar di Sistem Informasi Desa #

Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

Administrator 16 Februari 2025 Dibaca 44 Kali

Tingginya kasus korupsi yang terjadi ditengarai disebabkan penyimpangan pelayanan publik kepada masyarakat tanpa menerapkan standar pelayanan yang seharusnya.

Jenis penyimpangan pelayanan publik yang sering terjadi antara lain; pelayanan diberikan tidak sebagaimana mestinya, penundaan yang berlarut-larut, penyimpangan prosedur, keberpihakan, penyalahgunaan wewenang, permintaan uang/barang/jasa dan diskriminasi.

Diperlukan adanya keterbukaan informasi serta bentuk pengaduan maupun layanan lainnya agar masyarakat bisa turut serta secara langsung mengawasi program-program kerja yang dilakukan desa.

No. Indikator  
1.

Ada/tidaknya layanan pengaduan bagi masyarakat.

 
     
2. 

Ada/tidaknya survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah desa.

 
     
3.

Keterbukaan dan akses masyarakat desa terhadap informasi standar pelayanan minimal.

 
     
     
4. 

Keberadaan media informasi tentang abpdes di balai desa atau tempat lain yang mudah diakses oleh masyarakat.

 
     
5. 

Keberadaan maklumat pelayanan.

 
     
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image